Looking For Anything Specific?

cara melaporkan isi konten website menggunakan remove outdated tool google

 Selamat datang kali ini saya akan memberikan tutorial bagaimana cara menggunakan tool remove outdated content dari google yang berguna untuk menghilangkan konten yang kita lihat di pencarian google contohnya konten tersebut masih muncul di pencarian tetapi jika kita klik link konten tersebut tidak ada isinya atau sangat berbeda dari deskripsi yang ada.

 

Tool ini berguna untuk para pengguna internet yang memiliki akun google agar dapat melaporkan konten yang memiliki informasi salah ataupun isi yang tidak ada tersebut, jika sudah di verifikasi konten yang dilaporkan akan di hilang kan atau diganti diskripsi atau snippetnya jika url yang dilaporkan adalah sebuat artikel dari penelusuran google dan laporanya akan diberikan kepada si pemilik website tempat konten itu berada.

 

Baiklah mari kita mulai saja cara menggunakan tool tersebut dengan cara membuka tool tersebut dengan mencarinya di google dengan keyword “ Remove outdated content ” atau lewat link dibawah

Google - remove outdated content


Setelah kalian membukanya dan tampilan seperti di bawah selanjutnya mari kita buat permintaan baru(Box1)

Setelah kita klik permintaan baru(Box1) akan muncul jendela untuk membuat laporan seperti gambar di bawah, seperti yang terlihat akan ada dua jenis pilihan yang dapat kita buat, permintaan yang pertama(Box1) adalah halaman dan kedua(Box2) gambar keduanya memerlukan url dari element yang di maksud agar dapat berfungsi


 

  • melaporkan halaman

Kita mulai dari yang pertama yaitu halaman(Box1) seperti gambar di atas akan ada kotak tempat kita menaruh url dari halaman yang ingin kita laporkan(Box3) setelah url yang kita tempelkan diverifikasi tombol submit(box4) akan berubah biru artinya proses pelaporan dapat dilakukan




Selanjutnya akan muncul tampilan seperti gambar di atas kita harus mengisikan (Box1) kalimat mana yang salah yang ada di artikel tempat kita membaca biasanya kalian bisa mendapatkannya dari deskripsi yang ditampilkan di penelusuran, jika kalimat deskripsi berbeda dari isi artikel di dalam, proses pelaporan dapat diproses.

 

Mudah bukan sekarang kita hanya perlu menunggu permintaan kita diproses jika permintaan kita ditolak akan saya jelaskan di bawah kenapa setelah saya membahas pilihan lain dari tool ini yaitu melaporkan gambar

 

 

  • melaporkan gambar

Selanjutnya adalah bagaimana caranya melaporkan sebuah gambar silahkan kalian buat permintaan baru seperti diatas dan kita pilih gambar(Box1), seperti gambar dibawah

Di pilihan ini akan ada dua kegunaan yang pertama(Box2) digunakan jika kita menemukan gambar yang ingin kita laporkan berada di dalam sebuah artikel sedangkan yang kedua(Box3) digunakan jika kita menemukan gambar yang ingin dilaporkan berada di penelusuran google

 

Baik langsung kita mulai saja cara menggunakanya dari yang pertama yaitu gambar yang dilaporkan berada di dalam sebuah artikel, pertama - tama mari kita dapatkan terlebih dahulu url dari gambar yang ditampilkan dengan cara


Klik kanan di atas gambar hingga muncul pilihan seperti gambar di atas(Box1) lalu kita pilih salin link gambar(Box2) setelah kita salin mari kita tempelkan ke tool remove outdated content setelanya kita kembali lagi ke website dan menyalin url dari artikel tempat gambar tadi berada(Box3)


Selanjutnya kita tempelkan lagi URL artikel tersebut ke containing page url(Box2) sedangkan link dari gambar yang pertama kali kita salin lalu kita taruh di image url(Box1) seperti gambar di bawah

jika url sudah kita tempelkan seperti contoh di atas tombol kirim(Box3) seharusnya sudah berwarna biru dan bisa klik.

Setelah kalian klik tampilan akan berubah seperti gambar di bawah

Kita klik kirim permintaan(Box1) tunggu beberapa saat permintaan sudah dikirimkan

 

Selanjutnya kita ke pilihan yang kedua jika kita menemukan gambar yang ingin kita laporkan berada di penelusuran google tepatnya di kategori gambar seperti contoh dibawah


Setelah gambar yang ingin kita laporkan sudah ada selanjutnya kita hanya perlu klik kanan hingga keluar pilihan seperti gambar diatas(Box1)

ingat jangan sampai mengklik atau select gambarnya sehingga tampilan berubah, kalian hanya perlu mengklik kanan di atas gambar tersebut seperti contoh di atas

Setelah itu mari kita salin link address(Box2) ingat bukannya link dari gambar.

 

Baik sekarang kita sudah memiliki link gambar yang tadi sudah kita salin selanjutnya kita kembali ke tool remove outdate conten lalu kita tempelkan link tersebut di pilihan kedua enter link copy address(Box1) dan tempelkan di tempat yang sudah disediakan(Box2)

Jika sudah di tempel selanjutnya kita klik submit(Box3) dan selanjutnya akan muncul tampilan seperti pilihan pertama kita klik kirim permintaan.

 

 

laporan akan segera diproses kalian dapat melihat dari gambar di bawah, yaitu jika kita menggunakan pilihan pertama(Box1) yaitu gambar terdapat di artikel dan pilihan kedua(Box2) yaitu jika gambar terdapat di penelusuran google memiliki format yang sama yaitu link gambar(box3) dan link artikel atau konten lain tempat gambar itu berada(Box4)


Yang terakhir adalah status dari laporan yang tadi kita buat akan ada 5 kategori yang akan saya bahas

1. Pending : artinya laporan yang kita buat sedang di proses

2. Approved : permintaan laporan kita sudah disetujui dan kalian dapat melihat hasilnya di penelusuran google

3. Denied : permintaan kita ditolak karena beberapa alasan dan kita dapat mengirimnya lagi, untuk alasan tidak diterimanya permintaan kita kalian dapat membacanya lewat link di bawah

Google denials for page

4. Expired : artinya adalah permintaan yang sebelumnya kita kirim berhasil diterima tapi sekarang sudah tidak lagi dan kalian harus mengirim permintaan ulang kembali biasanya terjadi karena permintaan kita sudah lebih dari 6 bulan

5. Cancelled : artinya permintaan dibatalkan entah kita atau si pemilik konten

 

Baiklah sampai di sini saja tips kali ini semoga bermanfaat terima kasih sudah berkunjung jika ada pertanyaan silahkan berkomentar di bawah sampai jumpa di artikel selanjutnya.



Posting Komentar

0 Komentar